•  
  •  

Tahun 1981

Berdirinya Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kotamadya Dati II Gorontalo

Organisasi PDAM Kota Gorontalo dimulai sejak berfungsinya suatu sistem penyediaan air bersih yang dilaksanakan oleh Proyek Penyediaan Sarana Air Bersih Sulawesi Utara (PPSAB) pada tahun 1981 yang ditandai dengan terbentuknya Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kotamadya Dati II Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Nomor 125/KPTS/CK/1981



Tahun 1986

Dibangun IPA Tanggilingo Kapasitas 218 L/dt

Pada tahun 1986 dibangung (IPA) Kapasitas 218 ltr/dt. Kemudian beralih status menjadi PDAM seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri PU Nomor 705/KPTS/1991



Tahun 1991

Alih status PDAM (SK Menteri PU) Penyerahan Sarpras Air Bersih Kotamadya Gorontalo kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara

Tanggal 20 Desember 1991 Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum tentang penyerahan Prasarana dan Sarana Air Bersih Kotamadya Gorontalo kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara yang ditegaskan dan diperkuat dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dibuat pada tanggal 23 Desember 1991 Nomor 01/BA/CK/1991690/08/450



Tahun 1997 - 2018

IPA Bulotadaa
1997 = 20 L/dt
2017 = 50 L/dt


IPA Pilolodaa
2009 = 10 L/dt


IPA Dungingi
2016 = 20 L/dt