Tahun 1981
Berdirinya Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kotamadya Dati II Gorontalo
Organisasi PDAM Kota Gorontalo dimulai sejak berfungsinya suatu sistem penyediaan air bersih yang dilaksanakan oleh Proyek Penyediaan Sarana Air Bersih Sulawesi Utara (PPSAB) pada tahun 1981 yang ditandai dengan terbentuknya Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kotamadya Dati II Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Nomor 125/KPTS/CK/1981
Tahun 1986
Dibangun IPA Tanggilingo Kapasitas 218 L/dt
Pada tahun 1986 dibangung (IPA) Kapasitas 218 ltr/dt. Kemudian beralih status menjadi PDAM seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri PU Nomor 705/KPTS/1991
Tahun 1991
Alih status PDAM (SK Menteri PU) Penyerahan Sarpras Air Bersih Kotamadya Gorontalo kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
Tanggal 20 Desember 1991 Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum tentang penyerahan Prasarana dan Sarana Air Bersih Kotamadya Gorontalo kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara yang ditegaskan dan diperkuat dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dibuat pada tanggal 23 Desember 1991 Nomor 01/BA/CK/1991690/08/450