•  
  •  
Siap Melayani

Menyediakan Air Bersih Untuk Masyarakat Gorontalo

PERUMDA Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo adalah pilar utama penyedia air bersih di Kota Gorontalo. Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan air minum yang memenuhi standar K4.

Kualitas Terjamin
Distribusi Kontinu

Transformasi Menjadi PERUMDA

Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan, institusi kami telah bertransformasi dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum Muara Tirta. Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan komitmen manajemen baru untuk tata kelola yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Rekam Jejak & Sejarah

Perjalanan kami dalam melayani Kota Gorontalo dari masa ke masa

1981

Berdirinya BPAM Kotamadya Gorontalo

Pembentukan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kotamadya Dati II Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Departemen PU Nomor 125/KPTS/CK/1981. Ditandai dengan berfungsinya sistem penyediaan air bersih oleh PPSAB Sulawesi Utara.

1986

Pembangunan IPA Tanggilingo

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas besar 218 L/dt. Langkah awal dalam modernisasi infrastruktur pengolahan air untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat di wilayah Gorontalo.

1991

Alih Status Menjadi PDAM

Secara resmi beralih status melalui SK Menteri PU Nomor 705/KPTS/1991. Penyerahan Prasarana dan Sarana Air Bersih kepada Gubernur Kepada Daerah Tk I Sulawesi Utara diperkuat dengan BAST No. 01/BA/CK/1991.

1997 - 2018

Ekspansi Kapasitas & Jangkauan

Masa pertumbuhan signifikan dengan pembangunan dan peningkatan kapasitas berbagai IPA:

  • IPA Bulotadaa: Berkembang dari 20 L/dt (1997) menjadi 50 L/dt (2017).
  • IPA Pilolodaa: Mulai beroperasi tahun 2009 dengan 10 L/dt.
  • IPA Dungingi: Beroperasi tahun 2016 dengan 20 L/dt.

Standar Pelayanan K4

Empat pilar utama yang mendasari setiap tetes air yang kami alirkan

Kualitas

Air bersih yang aman dan memenuhi standar kesehatan nasional.

Kuantitas

Ketersediaan volume air yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Kontinuitas

Aliran air yang terus menerus selama 24 jam setiap harinya.

Keterjangkauan

Tarif yang adil dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.